Wildan berasal dari Desa Balung Kulon, Kecamatan Balung, Jember. Sosoknya agak jauh dari IT, karena hanya lulusan SMK Teknologi Pembangunan. Pihak sekolah menduga kemampuan IT diperoleh Wildan secara otodidak.
Kabag Kesiswaan SMK Teknologi Balung, Sunarso menambahkan, selama mengenyam pendidikan di SMK Teknologi Balung, Wildan dikenal sebagai siswa yang pendiam dan lugu. Dalam keseharian, Wildan justru terlihat aktif di bidang olahraga. "Kemampuan akademik di bidang komputer, ya biasa saja seperti layaknya siswa yang lain," ujar Sunarso.
Bahkan dalam nilai sekolah, Wildan tak pernah mendapat ranking dan belum pernah masuk ke dalam sepuluh besar. Karena itu, Sunarso menduga, kemampuan Wildan dalam komputer diperoleh dengan cara otodidak.
Sementara, orangtua Wildan, Ali Zakfar mengaku selama ini memang tidak mengetahui aktivitas anaknya itu di luar rumah. Yang dia ketahui, selama ini Wildan bekerja menjaga warnet di kawasan Jember kota.
Wildan ditangkap tim Cyber Crime Mabes Polri beberapa hari lalu. Ia memermak situs www.presidensby.info pada Rabu (9/1/2013) dan meninggalkan jejak dengan menulis 'Jember Hacker Team'.
Berdasarkan pelacakan yang dilakukan Id-SIRTII, lokasi IP Address dan DNS pelaku bukan berasal dari Indonesia, melainkan Texas, Amerika Serikat. Setelah menelusuri dari berbagai segi, polisi akhirnya menangkap Wildan.
Saat dikonfirmasi, penangkapan terhadap Wildan ini dibenarkan Kapolres Jember AKBP Jayadi. Menurutnya tersangka ditangkap karena terlibat kasus pembobolan situspejabat negara. Namun, ia mengaku belum mengetahui dimana keberadaanWildan saat ini.
Tertangkapnya Wildan Yani Ashari, hacker asal Jember yang merentas situs Presiden SBY, membuat sebagian hacker Indonesia bertindak agresif. Situs Pemkab Malang direntas kembali oleh hacker yang mengatasnamakan Hacker Indonesia. Mereka menuntut Wildan dibebaskan.
Akibatnya, situs Pemkab Malang di malangkab.go.id tidak dapat diakses. Halaman depan terhalang blok layar hitam yang memasang foto aksi agar Wildan dibebaskan. Di bawahnya terdapat tulisan yang menunutu agar Wildan dibebaskan. "Jangan Hacker yg ditangkap noh Koruptor tikus2 buncit! Pahlawan sebenarnya adalah HACKER.”
Wildan Yani Ashari terancam pasal 22 huruf B Undang-Undang Telekomunikasi 36/1999 dan pasal 30 ayat 1, 2 dan 3 jo pasal 32 ayat 1 Undang-Undang nomor 11/2008 tentang internet dan transaksi elektronik.(bhc/mdb)
Dari hasil pemeriksaan sementara, Wildan mengaku hanya iseng meretas situs yang beralamat www.presidensby.info itu. "Dengan motif iseng saja, hanya mengganti tampilan," ujar Direktur II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Arief Sulistyo, di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Selasa.
Arief menjelaskan, Wildan mengganti tampilan asli halaman depan situs Presiden. Saat diretas, laman tersebut menampilkan latar belakang hitam dengan tulisan warna hijau di bagian atas yang berbunyi "Hacked by MJL007", sementara di bawahnya tertera sebuah logo dan tulisan "Jemberhacker Team" berwarna putih.
Hal itu juga dilakukannya pada situs lain seperti www.jatireja.network, dan www.polresgunungkidul.com.
Penangkapan, terang Arief, melalui investigasi online terhadap situs www.jatireja.network yang merupakan internet service provider (ISP). Situs presidensby.info, tambah Arief menggunakan ISP jatireja tersebut. "Ini (www.jatireja.network) adalah internet service provider. Dari hasil online investigation, kami dapatkan identitas dengan rangkaian yang panjang atau IP adressnya, dan posisinya di Jember. Posisi itu adalah warnet. Sehingga saat itu online langsung kami lakukan penangkapan," terangnya.
Terkait penangkapan itu polisi menyita dua unit CPU di Jember. Sebanyak 5 orang saksi yang juga pengelola situs telah diperiksa. Wildan pun saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Wildan terancam pasal 22 huruf B Undang-undang 36/1999 tentang Telekomunikasi dan pasal 30 ayat 1, ayat 2 dan atau ayat 3, jo pasal 32 ayat 1 UU No 11/2008 tentang Internet dan Transaksi Elektronik (ITE).
Penangkapan Wildan memicu reaksi kelompok hacker internasional terkemuka, Anonymous. Mereka pun menyatakan "perang" terhadap Pemerintah Republik Indonesia dengan menumbangkan situs-situs berdomain '.go.id'. Satu-persatu situs-situs pemerintah bertumbangan dan dengan target utama kembali melumpuhkan situs Presiden SBY. Sejak Selasa malam sampai Rabu dini hari, tak kurang dari tujuh domain telah dilumpuhkan dan sebagian di-deface alias diganti tampilan berisi pesan peringatan. Situs-situs yang sudah dilumpuhkan antara lain beberapa sub domain di situs KPPU, BPS, KBRI Tashkent, Kemenkumham, Depsos, dan Kemenparekraf, bahkan Indonesia.go.id.
"Government of Indonesia, you cannot arrest an idea NO ARMY CAN STOP US #Anonymous #OpFreeWildan #FreeAnon," (Pemerintah Indonesia tidak dapat membelenggu sebuah pemikiran. Tidak ada pasukan apapun yang dapat menghentikan kami) demikian pernyataan di situs Twitter kelompok hacker tersebut, Rabu.
Kemarahan para hacker atas tindakan polisi yang menangkap peretas situs resmi Presiden Susilo Bambang Ydhoyono (SBY), benar-benar diwujudkan. Banyak situs pemerintah yang diserang para hacker, sehingga rusak. Salah satu yang kena sasaran adalah situs resmi Pemkab Jember www.jemberkab.go.id.
Serangan atas situs resmi milik Pemkab Jember ini juga diakui Sandi Suwardi Hasan, Kabag Humas Pemkab Jember. “Situs milik Pemkab Jember juga kena hack,” ujarnya.
Sebagai aksi protes atas penangkapan Wildan tersebut, rupanya komunitas peretas Internasional Anonymous membuat perlawanan dan serangan dengan melakukan defacing atau mengubah tampilan dan isi web dan meninggalkan pesan peringatan.
Belasan situs milik pemerintah berhasil dilumpuhkan, meliputi situs KPPU, BPS, KBRI Tashkent, Kemenhuk dan HAM, Kemensos, dan Kemenparekraf. Bahkan, situs pemerintah kabupaten termasuk milik Pemkab Jember tak luput dari serangan.
Sumber :
detik.com
tribunnews.com
titik0km.com
No comments:
Post a Comment