Kabupaten Jember dibentuk berdasarkan Staatsblad Nomor 322 tanggal 9 Agustus 1928 dan sebagai dasar hukum mulai berlaku tanggal 1 Januari 1929.
Pemerintah Hindia Belanda telah mengeluarkan ketentuan tentang penataan kembali pemerintah desentralisasi di wilayah Provinsi Jawa Timur, antara lain dengan menunjuk Regenschap Djember sebagai masyarakat kesatuan hukum yang berdiri sendiri. Secara resmi ketentuan tersebut diterbitkan oleh Sekretaris Umum Pemerintah Hindia Belanda (De Aglemeene Secretaris) G.R. Erdbrink, 21 Agustus 1928.
Pemerintah Regenschap Jember yang semula terbagi dalam tujuh Wilayah Distrik, pada tanggal 1 Januari 1929 sejak berlakunya Staatsblad No. 46/1941 tanggal 1 Maret 1941 Wilayah Distrik dipecah menjadi 25 Onderdistrik, yaitu:
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Jember
Wednesday, June 10, 2015
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Related Posts
-
Tato merupakan sebuah grup musik asal Indonesia yang berdomisli di Jember. Grup musik ini dibentuk pada tahun 1996. Anggotanya berjumlah ...
-
Karesidenan adalah sebuah pembagian administratif dalam sebuah provinsi di Hindia Belanda dan kemudian Indonesia hingga tahun 1950-an. Se...
-
Daun Tembakau dan Ragam Tumbuhan Jadi Motif Khas Batik Jember Batik Jember menjadi salah satu kerajinan khas Jawa Timur yang dipamerkan...
-
Arsitek Huang Xiqiu pernah sekolah Chung Hua School, Jember, Jawa Timur. REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Arsitek RS Huoshenshan yakni rumah...
-
Istilah Jenis Kendaraan di Masyarakat Istilah-istilah yang dibahas dalam artikel ini adalah istilah untuk menyebut jenis kendaraan yang be...
No comments:
Post a Comment