Kabupaten Jember dibentuk berdasarkan Staatsblad Nomor 322 tanggal 9 Agustus 1928 dan sebagai dasar hukum mulai berlaku tanggal 1 Januari 1929.
Pemerintah Hindia Belanda telah mengeluarkan ketentuan tentang penataan kembali pemerintah desentralisasi di wilayah Provinsi Jawa Timur, antara lain dengan menunjuk Regenschap Djember sebagai masyarakat kesatuan hukum yang berdiri sendiri. Secara resmi ketentuan tersebut diterbitkan oleh Sekretaris Umum Pemerintah Hindia Belanda (De Aglemeene Secretaris) G.R. Erdbrink, 21 Agustus 1928.
Pemerintah Regenschap Jember yang semula terbagi dalam tujuh Wilayah Distrik, pada tanggal 1 Januari 1929 sejak berlakunya Staatsblad No. 46/1941 tanggal 1 Maret 1941 Wilayah Distrik dipecah menjadi 25 Onderdistrik, yaitu:
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Jember
Wednesday, June 10, 2015
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Related Posts
-
VERSI SATU Pada jaman dulu. Saat pulau Jawa masih lebih banyak hutan belantara dibanding populasi yang ada. Manusia seringkali melakukan pe...
-
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, berencana membangun sebuah stadion olahraga senilai Rp 200 miliar. Menurut Bupati Jember M.Z.A....
-
Berasal dari gagasan dr. R. Achmad dengan R. Th. Soengedi dan R. M. Soerachman menjadi c ikal bakal Universitas Jember dengan mendirik...
-
Kota Jember mempunyai beberapa tempat wisata yang menarik untuk dikunjungi bersama pasangan ataupun bersama keluarga. Berikut ini beberapa ...
-
Para pendiri komunitas Jember Hacker Team (JHT) berjanji tidak lagi beraksi secara underground (bawah tanah) pascapenangkapan salah sa...
No comments:
Post a Comment