Saturday, April 4, 2020
Pemkab Jember Terapkan Physical Distancing
Terapkan Physical Distancing Sejumlah Titik, Upaya Pemkab Jember Putus Penyebaran Covid-19
Mar 28, 2020 19:37
Pemerintah Kabupaten Jember bersama dengan jajaran Forkompimda Jember, Sabtu (28/3/2020), menerapkan physical distancing dengan menutup sebagian wilayah di perkotaan yang selama ini menjadi pusat keramaian warga.
Ada empat titik yang dilakukan physical distancing. Yakni akses jalan menuju Alun-zalun Jember, RTH (ruang terbuka hijau) Sumbersari, RTH Mangli, dan RTH Jalan Gajahmada.
Penutupan ini sebagai upaya pemerintah dalam memutus penyebaran virus corona atau covid-19 di Kabupaten Jember, menyusul adanya satu warga yang dinyatakan positif corona.
“Physical distancing dengan menutup akses menuju tempat keramaian ini upaya kami dalam memutus penyebaran virus corona. Dan kami bersama dengan jajaran TNI Polri akan terus memerangi dan mencegah penyebaran covid-19. Penutupan ini juga bersifat sementara dan pada jam-jam tertentu tidak ditutup 24 jam,” ujar Bupati Jember dr Faida MMR usai menggelar apel penerapan physical distancing di Kabupaten Jember.
Menurut bupati, pencegahan penyebaran covid-19 bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab semua, termasuk masyarakat. Pemerintah membuat aturan dan masyarakat mau mematuhinya, maka itu akan memutus penyebaran covid-19.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mau menunda acara pernikahannya, mau berdiam diri di rumah. Tanpa ada peran dari masyarakat, tentu kami juga tidak mungkin bisa memutus penyebaran covid-19. Dan mengenai adanya satu warga Jember yang positif covid-19, saya imbau warga untuk tidak panik karena yang bersangkutan pun sudah ditangani sesuai standar WHO dengan melakukan karantina,” ujar bupati.
Dengan adanya 1 warga Jember yang positif covid-19, bupati juga menyatakan bahwa Kabupaten Jember menerapkan kejadian luar biasa (KLB) corona dan termasuk kabupaten zona merah covid-19.
Sementara, Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono melalui Wakapolres Kompol Wendy Saputra Alfian mengatakan bahwa physical distancing diterapkan di beberapa titik di Kabupaten Jember. Pihak polres pun melakukan penutupan di beberapa titik menuju Alun-Alun Jember.
Beberapa jalur yang ditutup di antaranya Jalan Sultan Agung, Jalan PB Sudirman, Jalan Kartini, dan Jalan Wijaya Kusuma. “Penutupan ini pada jam-jam tertentu. Sabtu akan ditutup sejak pukul 4 sore sampai dini hari. Dan Minggu akan ditutup pada pukul 5 pagi sampai jam 10 siang. Kemudian dilanjutkan pada pukul 1 siang sampai pukul 9 malam,” pungkas wakapolres.
Sumber :
https://www.jatimtimes.com/baca/211690/20200328/193700/terapkan-physical-distancing-sejumlah-titik-upaya-pemkab-jember-putus-penyebaran-covid-19
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Related Posts
-
Dulu sewaktu aku duduk di bangku Sekolah Dasar, sekitar tahun 1990-an, saat pelajaran kesenian terutama saat pelajaran menyanyi, selain l...
-
Lokasi kota Jember di timur propinsi Jawa Timur Layout Peta kota Jember Kecamatan dari kota Jember
-
Stadion Notohadinegoro adalah stadion sepakbola kebanggaan warga Jember. Sewaktu aku duduk di bangku SD, stadion ini tempat olahraga. ...
-
Istilah Jenis Kendaraan di Masyarakat Istilah-istilah yang dibahas dalam artikel ini adalah istilah untuk menyebut jenis kendaraan yang be...
-
BUPATI JEMBER YANG BERNAMA SUDARMAN Jalan Sudarman di Alun-alun Kota Jember merupakan jalan terpendek di Jember dengan hanya memiliki s...
No comments:
Post a Comment