Saturday, April 4, 2020

Pemkab Jember Terapkan Physical Distancing


Terapkan Physical Distancing Sejumlah Titik, Upaya Pemkab Jember Putus Penyebaran Covid-19

Mar 28, 2020 19:37
   
Pemerintah Kabupaten Jember bersama dengan jajaran Forkompimda Jember, Sabtu (28/3/2020), menerapkan physical distancing dengan menutup sebagian wilayah di perkotaan yang selama ini menjadi pusat keramaian warga.

Ada empat titik yang dilakukan physical distancing. Yakni  akses jalan menuju Alun-zalun Jember, RTH (ruang terbuka hijau) Sumbersari, RTH Mangli, dan  RTH Jalan Gajahmada.

Penutupan ini sebagai upaya pemerintah dalam memutus penyebaran virus corona atau covid-19 di Kabupaten Jember, menyusul adanya  satu warga yang dinyatakan positif corona.

“Physical distancing dengan menutup akses menuju tempat keramaian ini upaya kami dalam memutus penyebaran virus corona. Dan kami bersama dengan jajaran TNI Polri akan terus memerangi dan mencegah penyebaran covid-19. Penutupan ini juga bersifat sementara dan pada jam-jam tertentu tidak ditutup 24 jam,” ujar Bupati Jember dr Faida MMR usai menggelar apel penerapan physical distancing di Kabupaten Jember.

Menurut bupati, pencegahan penyebaran covid-19 bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab semua, termasuk masyarakat. Pemerintah membuat aturan dan masyarakat mau mematuhinya, maka itu akan memutus penyebaran covid-19.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mau menunda acara pernikahannya, mau berdiam diri di rumah. Tanpa ada peran dari masyarakat, tentu kami juga tidak mungkin bisa memutus penyebaran covid-19. Dan mengenai adanya satu warga Jember yang positif covid-19, saya imbau warga untuk tidak panik karena yang bersangkutan pun sudah ditangani sesuai standar WHO dengan melakukan karantina,” ujar bupati.

Dengan adanya 1 warga Jember yang positif covid-19, bupati juga menyatakan bahwa Kabupaten Jember menerapkan kejadian luar biasa (KLB) corona dan termasuk kabupaten zona merah covid-19.

Sementara, Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono melalui Wakapolres Kompol Wendy Saputra Alfian mengatakan bahwa physical distancing diterapkan di beberapa titik di Kabupaten Jember. Pihak polres pun melakukan penutupan di beberapa titik menuju Alun-Alun Jember.

Beberapa jalur yang ditutup di antaranya Jalan Sultan Agung, Jalan PB Sudirman, Jalan Kartini, dan Jalan Wijaya Kusuma. “Penutupan ini pada jam-jam tertentu. Sabtu akan ditutup sejak pukul 4 sore sampai dini hari. Dan Minggu akan ditutup pada pukul 5 pagi sampai jam 10 siang. Kemudian dilanjutkan pada pukul 1 siang sampai pukul 9 malam,” pungkas wakapolres.


Sumber :
https://www.jatimtimes.com/baca/211690/20200328/193700/terapkan-physical-distancing-sejumlah-titik-upaya-pemkab-jember-putus-penyebaran-covid-19

No comments:

Post a Comment

Related Posts