Saturday, April 4, 2020
Pemkab Jember Terapkan Physical Distancing
Terapkan Physical Distancing Sejumlah Titik, Upaya Pemkab Jember Putus Penyebaran Covid-19
Mar 28, 2020 19:37
Pemerintah Kabupaten Jember bersama dengan jajaran Forkompimda Jember, Sabtu (28/3/2020), menerapkan physical distancing dengan menutup sebagian wilayah di perkotaan yang selama ini menjadi pusat keramaian warga.
Ada empat titik yang dilakukan physical distancing. Yakni akses jalan menuju Alun-zalun Jember, RTH (ruang terbuka hijau) Sumbersari, RTH Mangli, dan RTH Jalan Gajahmada.
Penutupan ini sebagai upaya pemerintah dalam memutus penyebaran virus corona atau covid-19 di Kabupaten Jember, menyusul adanya satu warga yang dinyatakan positif corona.
“Physical distancing dengan menutup akses menuju tempat keramaian ini upaya kami dalam memutus penyebaran virus corona. Dan kami bersama dengan jajaran TNI Polri akan terus memerangi dan mencegah penyebaran covid-19. Penutupan ini juga bersifat sementara dan pada jam-jam tertentu tidak ditutup 24 jam,” ujar Bupati Jember dr Faida MMR usai menggelar apel penerapan physical distancing di Kabupaten Jember.
Menurut bupati, pencegahan penyebaran covid-19 bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab semua, termasuk masyarakat. Pemerintah membuat aturan dan masyarakat mau mematuhinya, maka itu akan memutus penyebaran covid-19.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mau menunda acara pernikahannya, mau berdiam diri di rumah. Tanpa ada peran dari masyarakat, tentu kami juga tidak mungkin bisa memutus penyebaran covid-19. Dan mengenai adanya satu warga Jember yang positif covid-19, saya imbau warga untuk tidak panik karena yang bersangkutan pun sudah ditangani sesuai standar WHO dengan melakukan karantina,” ujar bupati.
Dengan adanya 1 warga Jember yang positif covid-19, bupati juga menyatakan bahwa Kabupaten Jember menerapkan kejadian luar biasa (KLB) corona dan termasuk kabupaten zona merah covid-19.
Sementara, Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono melalui Wakapolres Kompol Wendy Saputra Alfian mengatakan bahwa physical distancing diterapkan di beberapa titik di Kabupaten Jember. Pihak polres pun melakukan penutupan di beberapa titik menuju Alun-Alun Jember.
Beberapa jalur yang ditutup di antaranya Jalan Sultan Agung, Jalan PB Sudirman, Jalan Kartini, dan Jalan Wijaya Kusuma. “Penutupan ini pada jam-jam tertentu. Sabtu akan ditutup sejak pukul 4 sore sampai dini hari. Dan Minggu akan ditutup pada pukul 5 pagi sampai jam 10 siang. Kemudian dilanjutkan pada pukul 1 siang sampai pukul 9 malam,” pungkas wakapolres.
Sumber :
https://www.jatimtimes.com/baca/211690/20200328/193700/terapkan-physical-distancing-sejumlah-titik-upaya-pemkab-jember-putus-penyebaran-covid-19
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Related Posts
-
Tato merupakan sebuah grup musik asal Indonesia yang berdomisli di Jember. Grup musik ini dibentuk pada tahun 1996. Anggotanya berjumlah ...
-
Tol Probowangi Butuh Dua Tahun, JLS Jember-Banyuwangi Akan Didahulukan Minggu, 17 Februari 2019 - 07:04 Menteri Badaan Usaha Milik Negar...
-
Dody KAHITNA Nama: Dody Isnaini Ttl: Jember, 21 Oktober Posisi: bass Dody Is dikenal sebagai Ilustrator musik sinetron. Selain itu ...
-
Erwinia Charita Winny Charita (lahir di Jember, Indonesia, 31 Mei 1985; umur 30 tahun) merupakan seorang presenter dan pembaca berita t...
-
Yuni collection terletak di jalan Manggis 27 Jember (0813 5851 5626), menyediakan: 1. Tupperware 2. Butik 3. Emping melinjo dan oleh...
No comments:
Post a Comment