Thursday, September 9, 2021

Ta-Buta’an

Ta-Buta’an, Tarian Seni Budaya Jember Menjadi Warisan Budaya

5 September 2021 6:20 PM

“Dengan begitu, diharapkan menjadi keunikan khusus yang orang lain atau daerah lain tidak punya. Jadi, harus kita catatkan agar tidak hilang.” DHEBORA KRISNOWATI - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jember

Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disparbud) berupaya untuk mencatatkan salah satu seni budaya menjadi warisan budaya tak benda. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisparbud) Kabupaten Jember Dhebora Krisnowati seusai menggelar forum group discussion (FGD), belum lama ini.

Menurut dia, pencatatan kesenian ta-buta’an untuk warisan budaya tak benda (WBTB) pantas untuk dilakukan. Tujuannya agar warisan tersebut tetap lestari. “Dengan begitu, diharapkan menjadi keunikan khusus yang orang lain atau daerah lain tidak punya. Jadi, harus kita catatkan agar tidak hilang,” lanjutnya.

Selain itu, dia menerangkan bahwa warisan budaya itu juga bisa menjadi bahan pembelajaran untuk generasi-generasi selanjutnya. Sebab, ada warisan sikap, perilaku, dan tatanan kehidupan yang terkandung dalam tarian itu. Selain itu, banyak filosofi yang terkandung di dalamnya. Baik sebagai ritus atau tindakan maupun sebagai tarian pertunjukkan.

Lebih lanjut, Ketua Jurusan Sejarah FIB Universitas Jember Dr Eko Crys Endrayadi menambahkan bahwa perlu ada upaya atau strategi untuk bisa mencapai pengusulan ta–buta’an menjadi warisan budaya tak benda. “Kita perlu segera melakukan identifikasi terkait bentuk, fungsi, dan makna dari ta-buta’an,” ungkapnya. Tentu saja, perlu proses yang serius untuk bisa menggali sejarah dan budayanya.

Selain itu, harus mengidentifikasi ukuran, sehingga tarian ini betul-betul khas berasal dari Kabupaten Jember, khususnya dari Desa Kamal, Kecamatan Arjasa. “Dengan begitu, bisa kita usulkan menjadi tarian khas masyarakat Jember,” tegasnya.

Sementara itu, pendampingan dari para akademisi nantinya bakal berupa penggalian sisi historis dari tarian tersebut. Selain itu, pihaknya juga bakal bekerja sama dengan pihak DPRD, para praktisi, pemerintah melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta para seniman ta-buta’an terkait. Tujuannya untuk mengeksplorasi supaya bisa terdedikasi dan bisa segera diusulkan menjadi warisan budaya tak benda.

Lebih lanjut, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember Nyoman Aribowo menerangkan bahwa pihaknya bakal melakukan pendampingan terkait anggaran setiap program selama proses pengusulan tarian ta-buta’an menjadi warisan budaya tak benda. “Selain itu, kami melakukan controlling dari pihak eksekutif,” paparnya.

Dia menegaskan bahwa dengan mengangkat seni budaya itu menjadi WBTB, bukan semata-mata hanya untuk pencatatan. Namun, juga harus berdampak dan berkelanjutan. “Apalagi, ada keluhan bahwa secara ekonomi mereka kurang,” ujarnya.

Karena itu, dia menyatakan bahwa pemerintah bertugas untuk memfasilitasi agar seni tersebut bisa dikemas supaya mempunyai nilai ekonomi. Baik kepada pelaku seni maupun untuk masyarakat. “Kalau bisa dikemas dengan baik, bisa benar-benar berdampak untuk masyarakat,” pungkasnya. Dia mencontohkan, jika kesenian tersebut digelar, tentu akan menggerakkan roda ekonomi UMKM di sekitar lokasi pertunjukan.


Sumber :

https://radarjember.jawapos.com/budaya/05/09/2021/ta-butaan-tarian-seni-budaya-jember-menjadi-warisan-budaya/2/

No comments:

Post a Comment

Related Posts