Tuesday, October 1, 2013

Instruksi Dahlan Iskan dan Laju Gendis PTPN XI, Antara PG Semboro dan PG Djatiroto


Posted by beritajember on Dec 24, 2012
Oleh : Mahrus Sholih

Jember – Beberapa waktu lalu, saat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, berkunjung ke PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI Pabrik Gula (PG) Kanigoro, Blitar menyatakan, bahwa seluruh PG yang merupakan unit usaha PTPN XI harus bisa merebut kepercayaan para petani tebu.

Mantan Dirut PLN itu mengatakan, perbaikan manajemen dan jaminan rendemen minimal menjadi kata kunci dalam resepnya untuk mendongkrak kepercayaan petani tebu.

“Itu menjadi target tahun ini. Dengan adanya kepercayaan antara pengelola pabrik gula dengan petani tebu, maka hubungan yang ada antara keduanya adalah hubungan saling memerlukan,” ujar Dahlan, Mei 2012 yang lalu.

Dahlan merilis, pada tahun 2011 dari 52 PG milik BUMN, sebanyak 50 persennya atau sekitar 22 PG dalam keadaan jelek atau bermasalah. Dari 22 PG yang bermasalah 16 PG diantaranya berada di bawah PTPN XI. Bahkan tiga di antaranya menjadi pasien UKP4 pimpinan Kuntoro Mangkusubroto. Namun tahun 2012 ini delapan pabrik di lingkungan PTPN XI sudah masuk prestasi papan atas. Lantas, UKP4 langsung mencabut status pasien di tiga pabrik gula tersebut.

“Intinya, semua harus disiplin,” ujar Andi Punoko Dirut PTPN XI menjawab pertanyaan mengapa PTPN XI bisa bangkit serentak seperti itu. “Disiplin tanam, disiplin bibit, disiplin pupuk, disiplin tebang, disiplin angkut, disiplin pemeliharaan, dan disiplin pengoperasian pabrik,” katanya, sebagai mana ditulis oleh Dahlan di surat kabar Jawa Pos.

Dengan demikian tahun ini petani tebu mendapatkan hasil yang sangat baik. Di PTPN XI saja ada uang sebesar Rp 150 miliar yang dulunya jatuh ke pihak ketiga, sekarang jatuh langsung ke petani tebu. Belum lagi rendemen yang naik dan harga gula yang bagus. Maka, PTPN XI yang tahun lalu rugi Rp 150 miliar tahun ini laba di atas Rp 100 miliar.

Karena itu, Dahlan menegaskan tahun depan tidak boleh lagi pabrik gula meminjam dana dari pihak ketiga dengan cara seperti mengijonkan gulanya. Menurutnya, Bank-bank BUMN sanggup menyediakan dana talangan itu.

Laju Produksi Pasca Penghapusan Profit Sharing,
Dari 60% Petani Tebu 40% Investor, Menjadi 100% Petani 0% Investor.

Penerapan sistem bagi hasil (Profit Sharing) didasarkan pada surat Menteri Pertanian yang ditujukan pada Menteri Perdagangan No.245/PD.320M/5/2011 pada tanggal 5 Mei 2011. Surat tersebut menjelaskan bahwa profit sharing bagian petani minimal sebesar 60%. Lantas surat itu mendapat jawaban dari Menteri Perdangan dengan No. Surat 729/M-DAG/5/2011 tanggal 6/05/2011, yang isinya setuju dengan usulan Mentan. Akhirnya, PTPN XI menetapkan profit sharing 60% petani : 40% investor dan harus diikuti petani.

Untuk mengamankan kebijakan tersebut, PG dibawah PTPN XI mengedarkan surat pernyataan kepada petani dibawah binaan PG untuk menyetujui besaran profit sharing. Celakanya, jika ketentuan itu tidak dikikuti, maka tebu petani tidak boleh digiling di PG-PG wilayah PTPN XI.

Sebagai ilustrasi, lahan petani tebu yang ada 50 ribu hektar dengan rata-rata hasil gula petani bersih 4 ton per Ha. Jika dalam satu kali musim tanam dengan harga gula talangan Rp. 7000/kg serta harga lelang Rp. 8250/kg , maka terdapat selisih Rp. 1250/kg atau Rp. 1.250.000 per ton, jadi Investor yang bekerjasama dengan PTPN XI akan menikmati Rp. 100 milyar dalam sekali musim. Dengan rincian 1,250 jt/ton x 4 ton/Ha x 50 ribu Ha.

Padahal, dana yang mesti dijamin investor adalah Rp. 1,4 trilyun dengan estimasi 4 ton x 50 Ha x Rp. 7000 untuk seluruh masa giling (selama 6 bulan). Dalam satu periode masa giling dibutuhkan dana segar sampai rata-rata 10 kali.

Jadi investor hanya cukup menyediakan dana segar sebesar Rp. 140 milyar yang diputar selama sepuluh kali. Dengan begitu, hitungannya investor menikmati 71 % yakni 100M/140M x 100 % dalam waktu 6 bulan. Ini hasil yang lebih tinggi dari tingkat suku bunga bank dimanapun, baik Indonesia bahkan di dunia.

Hasil yang besar inilah yang membuat investor tetap mempertahankan posisinya untuk bermain di dunia pergulaan selama beberapa tahun dengan membangun aliansi dengan pengurus asosiasi petani dan oknum direksi.

Dampaknya, sejumlah petani enggan mengirimkan tebu mereka ke PG PTPN XI. Yang mengakibatkan PG kalang kabut dan merugi.

Namun pasca dihapusnya sistem profit sharing, keadaan tersebut berubah total. Para petani kembali mengirimkan tebu mereka ke PG PTPN XI. Hasilnya, PTPN XI akhirnya dapat melampaui target produksi gula yang ditetapkan dalam RKAP (Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan), pencapaian target produksi gula PTPN XI sudah terjadi pada 17 November 2012. Saat itu produksi gula mencapai angka 402.501,8 ton. Melampaui target RKAP sebesar 401.339 ton.

Berdasarkan RKAP tahun 2012, PTPN XI menargetkan produksi tebu sebesar 5.194.000 ton dan produksi gula total Gula 401.339 ton. Realisasi hingga 22 November tercatat jumlah produksi tebu sebanyak 5.227.000 ton realisasi produksi gula total sudah mencapai 404.918 ton. Dari total produksi sementara itu, 213.970 ton di antaranya merupakan gula milik PTPN XI. (sumber : surya online)

Langkah PTPN XI itu disambut baik oleh kalangan petani. Ketua Paguyuban Petani Tebu Rakyat Indonesia ( PPTRI) Jember M.Ali Fikri, menilai kebijakan PTPN XI terkait penghapusan sistem Profit Sharing tersebut, merupakan langkah maju bagi kesejahteraan petani tebu di Kabupaten Jember.

Dengan kesepakatan dihapusnya profit sharing dan jaminan rendemen tebu minimal 7% oleh pihak pabrik, dipastikan akan mendongkrak dan mengairahkan kembali minat petani tebu yang hampir 6 tahun ini melesu.
“Dengan kebijakan sebelumnya para petani sangat tertindas karena banyak sekali nilai tambah petani yang lari ke investor, namun dengan kebijakan 0% oleh pihak pabrik maka saya yakin tuntutan kami selama 6 tahun ini telah terpenuhi” ungkap Fikri, beberapa waktu lalu.

Akselerasi Layanan Pencairan Dana Sharing.

Akselerasi PG PTPN XI tidak hanya pada tingkatan kebijakan manajerial dan produksi. Dalam hal teknis pencairan dana sharing pun juga terjadi lompatan yang signifikan. Setidaknya hal tersebut terlihat di dua PG PTPN XI, yakni PG Semboro, Jember dan PG Djatiroto, Lumajang. Senin siang (17/12) kemarin, hari pertama pencairan dana tambahan hasil lelang gula dan tetes (dana sharing) di PG Semboro mendapat respons positif dari petani tebu.

Meski sempat terjadi kendala komunikasi antara pihak PG Semboro dan Bank Rakyat Indonesia, yang berdampak terhadap teknis pencairan. Namun secara subtansial, perubahan pola pencairan dari tunai ke rekening adalah langkah maju yang diambil oleh PG.

Founding Officer BRI Jember, Yogi mengatakan, pihaknya saat ini melayani sekitar 2085 petani tebu. Sedangkan uang yang disediakan BRI berkisar antara 55 Milyar. “saat ini kami melayani dengan dua cara, yakni pengambilan tunai dan lewat rekening,” tuturnya, saat ditemui di gedung Poras Semboro Jember Jawa Timur, Rabu (19/12).

Menurutnya, bagi petani tebu yang mengambil dana sharing dengan menggunakan rekening, maka petani mendapatkan kemudahan-kemudahan layanan, diantaranya kemudahan akses layanan jasa keuangan seperti Kredit Ketahan Pangan dan Energi (KKPE) serta Kresit Usaha Rakyat (KUR),

“Bagi petani yang mengambil dengan rekening, kami menyediakan buku rekening khusus dengan stempel yang menandakan bahwa nasabah tersebut adalah petani PG Semboro,” terangnya.

Sementara hal yang sama juga terjadi di PG Djatiroto, Lumajang. Founding Officer BRI Lumajang, Ana menuturkan, sejak dibuka Juma’at (21/12) kemarin, unit layanan khusus petani tebu PG Djatiroto telah melayani sekitar seratusan petani dari jumlah keseluruhan 991 petani tebu, “saat dibuka kemarin (Jum’at-red) kami melayani kurang lebih seratusan petani, sedangkan untuk hari ini (Sabtu, 22/12) kami belum bisa melihat berapa jumlah petani yang hadir,” paparnya.

Untuk hari pertama BRI Lumajang telah menggelontorkan sekitar 1,6 Milyar dari 38 Milyar yang disediakan oleh pihak bank. Berbeda dari PG Semboro yang melalui tunai dan rekening, di PG Djatiroto semuanya disediakan dalam bentuk Cek, tidak dalam bentuk tunai. Namun, sebagaimana halnya petani tebu PG Semboro, jika petani tebu PG Djatiroto membuka rekening BRI, mereka juga mendapatkan layanan yang sama untuk akses kredit dari BRI.

Testimoni Petani Tebu Pasca Dihapusnya Profit Sharing

Pasca dihapusnya profit sharing yang didukung dengan capaian target PG PTPN XI, wajah petani tebu semakin ceria. Kegembiraan ini tercermin dari raut wajah petani tebu usai menerima buku rekening Bank BRI di gedung Pemuda dan Olahraga (Poras) PG Semboro, Jember, Jawa Timur, yang dimulai sejak Senin 17 Desember dan diakhiri 21 Desember 2012.

Kini, pendapatan petani meningkat tajam. Bahkan ada petani yang pendapatannya naik sampai mencapai 450%. Wawan misalnya, petani tebu asal Tegalwangi, Umbulsari ini merasa kaget dan hampir tidak percaya dengan besarnya dana sharing yang ia terima. Sebelumnya dari lahan 3 petak, dirinya hanya mendapatkan dana sharing 1 juta, sekarang dapat 4,5 juta rupiah.

“Baru kali ini mas, saya mendapatkan hasil yang sangat memuaskan, Pokoknya petani se Indonesia Raya joyo (petani tebu seluruh Indonesia raya berjaya_red) semua mas,” ungkap Wawan dengan raut muka bahagia.

Hal senada juga disampaikan Erik, petani dari Kecamatan Tanggul ini mengaku, keuntungannya berlipat-lipat. Ia mencontohkan, dari lahan 1 hektar sebelum dihapusnya profit sharing, Erik mengaku hanya sedikit sekali keuntungan yang ia terima. Bahkan saat harga gula anjlok dan rendemen rendah, dirinya bisa merugi. Namun saat ini, paska dihapusnya profit sharing, Erik mendapat untung hingga mencapai 27 juta/ha.

“Saya sangat senang dengan dihapusnya profit sharing ini. Saya berharap kebijakan ini tetap dipertahankan, sehingga petani tebu kedepan semankin sejahtera,” harapnya.

Sumber : http://www.beritajember.com

No comments:

Post a Comment

Related Posts