Friday, July 26, 2013

Pembangunan Masjid Jamik Lama Jember Di Masa Hindia Belanda

Masjid Jamik Lama Jember

(Y. Setiyo Hadi). Keterangan tentang Pembangunan Masjid Jamik di Kota Jember di masa Hindia Belanda berasal dari berita surat kabar (koran) Soerabaiasch Handelsblad, Dinsdag-28 April 1936 yang bertajukkan “Djember Nieuwe Moskes”. Selanjutnya adalah terjemahan deri berita koran tersebut berkaitan dengan Pembangunan Masjid Jamik di Kota Jember.

DJEMBER

Masjid Baru

Masjid Utama (Masjid Jamik) Jember, berada sisi barat dari aloon-aloon, sudut jalan utama, menghiasi, dibangun pada tahun 1894, pada masa Patih Djember yang meninggal sebagai Bupati Banyuwangi, Raden Pandji Koesoemonegoro.

Segera setelah datangnya Bupati Djember, R.T. Notohadinegoro, tahun 1928, menyatakan bahwa “keblat”, arah dalam beribadat / shalat, arah ke Mekkah dilihat dari Jember, yang di masjid dianggap salah / tidak tepat (penyimpangannya sekitar 24 derajat).

Setelah kedatangan Bupati muncul pemikiran yang istiqomah tentang pembangunan mesjid baru; bagaimanapun pembangunan ini memerlukan biaya yang besar; kemudian pada tahun 1932 dengan dianggarkan f 30.000., yang dianggap terlalu besar.

Akhir tahun 1935 Bupati menugaskan untuk menyusun anggaran; karena obyek lokasi masjid yang mengalami penyimpangan arah ke Mekkah (kiblat) maka dipertimbangkan sebagai berikut:

1e. kayu yang ada di masjid banyak yang busuk, sehingga pembangunan oleh Direktur Kerja Kabupaten ditolak dan

2e. harga bahan bangunan mulai menurun

Kemudian anggaran yang diajukan f.15.000., berdasarkan analisa ekonomi beberapa anggaran masjid dipangkas.

Dan mulai awal Maret 1936, oleh Patih Djember, sebagai ketua Komisi Masjid (dengan mengikutsertakan Wedono Kota, para penghoeloe dan dua orang pribumi asli), di Kantor Masjid diadakan Koempoelan Para Oelama.

Pertemuan ini memutuskan Pembangunan Masjid Baru berdasarkan ketentuan “kitab” (juga berkaitan dengan permasalahan “keblat”) dengan kantor arsitektor Soegarda di Jember. Ketika pelaksanaan / tender, pelaksanaan pembangunan. Tatkala pelaksanaan, pembangunan berada dalam  control dan pengendalian Komite Masjid dan Direktur Kerja Kabupaten, yang juga disebut Bouwk. Kerja yang berdedikasi.

Masjid lama diratakan dengan tanah: batu pertama diletakkan pada tanggal 22 Maret; gedung baru harus selesai sesuai kontrak dalam jangka waktu 6 (enam) bulan setelah tanggal pertama ditandatangani, berkat banyak dukungan dari banyak kalangan, diantaranya dari pihak Landbouw Mij. “Oud-Djember” (LMOD) yang dapat disebutkan di sini – nampaknya pada bulan Agustus masjid baru dapat diresmikan.

Beberapa rincian konstruksi bangunan baru yang harus diketahui: Masjid Baru tinggi 20 Meter (yang lama tingginya 12 meter) dan mempunyai ruang berdoa sepanjang 900 M (yang lama kurang 400 m).

Bersangkutan dengan gaya, gabungan / kombinasi dari yang lama dan model yang baru, yaitu: bagian depann (sisi aloon-aloon) sampai Kantor disebut dengan MOZES-STIJL (Gaya Musa), bagian samping (sisi utara, ruang utama) dalam DUDOK-STIJL (Gaya Dudok). Menara akan berjumlah 4, atau 5.

Masjid Baru, menjadi sebuah permata yang nyata bagi suatu kota, diduga yang pertama di Jawa, yang akan dibangun seperti ini.

Akhirnya, perlu ditekankan pentingnya gerakan, sampai selesainya pojok timur utara dari wilayah masjid, dimana kubah yang besar tempat diletakkannya “bedoek”.

(Penerjemah Y. Setiyo Hadi)

Sumber : http://kencongnews.com/

No comments:

Post a Comment

Related Posts